PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL DAN BUDAYA TERHADAP
KEHIDUPAN MASYARAKAT
Para ahli filsafat,
sejarah, ekonomi dan para sosiologi telah mencoba untuk merumuskan
prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang
berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala
wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia. Adapula yang berpendapat bahwa
kecenderungan terjadinya perubahan sosial manusia. Adapula yang berpendapat
bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang
mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam bentuk
unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan. Kemudian adapula
yang berpendapat bahwa perubahan-perubahan sosial berupa pendidik-non pendidik.
Kita juga mengenal
perubahan penduduk. Perubahan itu sendiri merupakan suatu perubahan sosial.
Disamping itu perubahan penduduk juga merupakan faktor penyebab timbulnya
perubahan sosial dan budaya. Bilamana suatu daerah baru telah dipadati
penduduk, maka kadar keramah tamahannya pun akan menurun, kelompok sekunder
akan bertambah jumlahnya, struktur kebudayaan akan menjadi lebih rumit, dan
masih banyak lagi perubahan yang akan terjadi. Masyarakat yang keadaannya
stabil, mungkin akan mampu menolak perubahan, tetapi masyarakat yang jumlah
penduduknya meningkat cepat, akan dengan cepat terimbas perubahan walaupun
secara cepat atau lambat.
Teori-teori mengenai
perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara
perubahan-perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan. Kingsley Davis
berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan,
teknologi, filsafat, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta
aturan-aturan organisasi sosial. Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai
aspek yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan
cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam masyarakat untuk memenuhi
kebutuhannya.
Masyarakat yang terlintas
dipersimpangan jalan lalu lintas dunia selalu merupakan pusat perubahan. Karena
kebanyakan masyarakat yang terdekat hubungannya masuk melalui difusi, maka
masyarakat yang terdekat hubungannya dengan masyarakat lain cenderung melalui
perubahan tercepat pula. Sebaliknya, daerah yang terisolasi merupakan pusat
kestabilan, konservatisme dan penolakan terhadap perubahan. Hampir semua suku
yang sangat primitif juga merupakan suku-suku yang amat terisolasi, misalnya
suku Badui, Dayak, Asmat dan lain-lain. Bahkan masyarakat yang berbudaya pun
isolasi menyebabkan adanya kestabilan budaya.
Jika suatu masyarakat
belum merasa membutuhkan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, maka masyarakat
tersebut akan tetap menolak perubahan, hanya kebutuhan yang dianggap perlu oleh
masyarakat yang memegang peran menentukan.
Perubahan sosial dan
kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk.
·
Perubahan lambat
Penduduk yang
mengagung-agungkan masyarakat masa lampau, nenek moyang dan terikat oleh
tradisi dan keagamaan akan berubah secara lambat dan terpaksa. Bila suatu
kebudayaan secara relatif tetap bersifat
statis dalam jangka waktu yang lama, maka
orang-orang cenderung beranggapan bahwa kebudayaan tersebut seharusnya tetap
demikian seterusnya. Yang secara tidak sadar mereka bersifat etrosentrisme.
·
Perubahan cepat
Masyarakat yang berubah
secara cepat dapat memahami perubahan sosial. Para anggota masyarakatnya bersikap
skeptis dan kritis terhadap beberapa bagian dari kebudayaan tradisional mereka
dan selalu berupaya melakukan eksperimen-eksperiman baru.
1.
Perubahan kecil dan perubahan besar
2.
Perubahan yang dikehendaki (intended-change)
3.
Perubahan yang tidak dikehendaki
Suatu perubahan sosial
dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar
masyarakat itu sendiri. Contohnya adalah pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, maka itu mungkin
terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya.
Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai
kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing
masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari
masyarakat yang lain.
Namun apabila hubungan
tersebut berjalan melalui alat komunikasi massa, maka ada kemungkinan pengaruh
itu hanya datang dari satu pihak, sedangkan pihak lain hanya menerima pengaruh
tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik.
Di dalam suatu pertemuan
dua kebudayaan tidak akan selalu terjadi proses saling mempengaruhi. Kadangkala
pertemuan-pertamuan kebudayaan akan saling tolak-menolak(cultural animosity).
Apabila salah satu dari
dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi maka
yang akan terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur
kebudayaan lain. Mula-mula unsur tersebut ditambahkan pada budaya asli. Akan
tetapi lambat laun unsur-unsur kebudayaan aslinya diubah dan diganti oleh
unsur-unsur kebudayaan asing tersebut.
Perubahan tidak saja
menggoyahkan budaya yang berlaku, dan merusak nilai-nilai dan kebiasaan yang
dihormati, tetapi tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Bahkan
inovasi tambahanpun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Teknologi
modern menyebar ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana disinggung pada
sebelumnya, sampai batas-batas tertentu semua unsur baru merusak budaya yang
berlaku. Jika suatu kebudayaan yang segenap unsur dan institusinya selaras
serta terintegrasi secara baik mengalami perubahan pada salah satu unsurnya,
maka hal tersebut akan mengacaukan ketahanan kebudayaaan. Karena kebudayaan
mencapai aspek yang saling berkaitan, maka pada umumnya kita akan merasa lebih
mudah menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan dari pada menerima
serangkaian perubahan yang saling berkaitan daripada menerima perubahan
terpisah dalam suatu waktu tertentu. Dan dalam masyarakat yang kacau para
anggotanya, yang mengalami hambatan dalam menemukan sistem perilaku yang cocok,
akhirnya ikut menjadi perilaku yang rapuh. Manakala mereka telah putus harapan
untuk menemukan cara hidup yang baik dan telah berhenti berupaya, maka mereka
dikatakan telah kehilangan semangat hidup (demoralized). Meskipun
perubahan kadangkala membawa kepahitan, namun penolakan tersebut bisa saja
mengakibatkan kepahitan yang lebih parah, karena perubahan tidak terlepas dari
keuntungan dan kerugian. Contoh keuntungan adalah dengan perubahan masyarakat
yang terisolir menjadi lebih maju dan tidak terbelakang, modernisasi dan
lain-lain. Perancangan sosial (social planning) mencoba mengurangi
kerugian perubahan, namun keberhasilannya masih diperdebatkan.
“Tingkat tertinggi
integrasi sistem sosial yang paling mungkin tercapai didasarkan pada
seperangkat arti, nilai, norma hukum, yang secara logis dan berarti konsisten
satu sama lain dan mengatur interaksi antar kepribadian-kepribadian yang turut
serta di dalamnya. Tingkat paling rendah dimana kenyataan sosio-budaya itu
dapat dianalisa adalah pada tingkat interaksi yang berarti antara dua atau
lebih”.
(Sorokin. P, Teori
Sosiologi Klasik Modern I Doyle Paule, hal: 96, 1988)
DAFTAR PUSTAKA
1.
Horton, Hunt, 1992.Sosiologi 2, Erlangga, Jakarta
2.
Soekanto. S, 1990.Sosiologi Suatu Pengantar, Gatindo,
Jakarta
Johnson, P.D, 1988.Teori
Sosiologi Klasik dan Modern I, Gramedia, Jakarta
0 comments:
Posting Komentar